Sudah Terbitkan Surat Edaran

Disdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tidak Adakan Perpisahan di Hotel 

Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU- (KIBLATRIAU.COM)-- Pelaksanaan  perpisahan para siswa di hotel bisa saja memberatkan para orangtua. Menyikapi hal itu,  Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan di hotel.

Bahkan,  Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran sejak pekan kemarin. Mereka menyebarkannya kepada seluruh kepala SMP negeri dan swasta tertanggal 23 April 2019. Surat edaran ini terkait perpisahan sekolah.

Surat edaran ini dalam rangka perpisahan peserta didik kelas IX. Para siswa kelas IX sudah menuntaskan ujian. Nantinya bak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah lanjutan atas.

Ada tiga poin dalam surat edaran. Untuk poin pertama yakni dinas mengimbau agar sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan di hotel. 

Poin kedua adalah imbauan untuk tidak memberatkan orangtua dan peserta didik secara finansial. Lalu poin ketiga, Dinas Pendidikan mengajak bahwa perpisahan diadakan di sekolah secara sederhana dan kekeluargaan. 

"Jadi kami mengimbau kepada pihak sekolah tidak menggelar perpisahan di hotel," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada wartawan Ahad (28/4/2019).

Dijelaskan Jamal, imbauan ini sudah disampaikan kepada seluruh SMP negeri dan swasta. Mereka diimbau untuk untuk tidak menggelar perpisahan di hotel, agar tidak membebani para orangtua siswa. (Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar